Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja Seluruh Organisasi Kemahasiswaan UMAHA

UMAHA Sidoarjo (26/12/18) Di ruang Auditorium Gedung A Kampus UMAHA telah diselenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja Seluruh Organisasi Kemahasiswaan (OKm) dalam hal ini dihadiri oleh BEM Universitas, DPM Universitas, Unit Kegiatan Mahasiswa, BEM Fakultas dan HIMAPRODI sebagai peserta Raker dan perwakilan dari pihak Kemahasiswaan UMAHA. BEM Universitas sebagai penangung jawab kegiatan menyampaikan sambutannya dalam hal ini diwakili Presiden Mahasiswa bahwa  “kegiatan ini merupakan agenda untuk menyusun program kerja masing-masing organisasi kemahasiswaan se-UMAHA pada awal periode kepengurusan, sehingga program atau kegiatan yang akan dijalankan dapat dipersiapkan sebaik mungkin. Di forum ini kita juga dapat mengetahui Proker OKm satu-sama lain. Semoga Proker yang telah dibuat dapat terealisasi secara maksimal dan mampu mewujudkan visi, misi dan tujuan Organisasinya”.

 

Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB, dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaaan dan Pengelolaan Tenaga Adminitrasi dalam sambutannya Bpk. Dr. H. M. Zamroni, S.H., M.Hum. menyampaikan tahun 2019 memang tahun yang agak menantang, karena untuk merawat 30 Organisasi Kemahasiswaan di UMAHA, namun apabila kita bisa survive, bisa bertahan dan bisa semarak itu merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa. Beliau juga berpesan setelah Raker bersama ini seluruh organisasi kemahasiswaan sudah selesai terkait program kerja dan hasilnya bisa “dipamerkan” di Kalender kemahasiswaan UMAHA.

 

Dengan adanya 30 Organisasi kemahasiswaan di UMAHA semoga dapat meningkatkan baik segi kualitas maupun kuantitas mahasiswa. Sebagai dasar melaksanakan program kemahasiswaan telah ada Buku Pedoman Kemahasiswaan yang terdiri dari 3 kompilasi Pedoman Kemahasiswaan yakni : Pembinaan, Organisasi Kemasiswaan dan Satuan Kredit Kegiatan Kemahasiswaan (SKKK) dan yang akan segera ditambahkan yakni Pedoman Latihan Keterampilan Manajeman Mahasiswa (LKMM). Sebagai tambahan, baru-baru ini ada Edaran Bidang Kemahasiswaan yang isinya tentang (1). Syarat Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan (2). Pembiayaan dan Laporan Pertangungjawaban. (Menkominfo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *